| |
| | PROGRAM KELAS REGULER + BEASISWAPenerimaan Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester Universitas Mpu Tantular Jakarta - 42 th(telurusi di Google)✲ AKREDITASI B ✲ Rektor : Prof. Dr. Ratlan Pardede Berdiri Sejak 1984 Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruProgram Kelas Reguler Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan formal ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kuota telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ✡ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✡ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru (S2) = Rp 200.000,- | | ✡ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✡ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga tidak memberatkan masyarakat, disebabkan di samping diberi fasilitas dana / finansial berupa subsidi, juga penerapan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan dana / finansial calon mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai finansial / uang terbatas.
Sebagai bentuk melakukan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS serta Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 ini Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Reguler ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S-1) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial / uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana (S-1) pd prodi yang diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta.
Keahlian yang nantinya akan dimiliki oleh alumnus/lulusan diantaranya yaitu keahlian penguasaan teori yang kuat beserta penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan komprehensif; ber-mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Setiap alumnus/lulusannya juga diberikan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang berdasarkan rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, serta diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terhadap kebutuhannya.
Setiap prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Alumnus/lulusan Program S1 Program Kelas Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn prodinya, yang dapat meningkatkan personalitinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan pemecahan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Kelas Reguler di Universitas Mpu Tantular Jakarta silakan klik Keseluruhan Ringkasan Program Kelas Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan studinya di Universitas Mpu Tantular Jakarta - Universitas Mpu Tantular Jakarta, baik melalui Program Kelas Reguler maupun melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih, Universitas Mpu Tantular Jakarta - Universitas Mpu Tantular Jakarta
|
|
| | | |
|