|  | UNIVERSITAS MPU TANTULAR JAKARTA UNIVERSITAS MPU TANTULAR JAKARTA |  |
Pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta pada UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang. Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan ekonomi (keuangan).
Tujuan Universitas Mpu Tantular Jakarta melaksanakan Program Kelas Reguler ini Dalam rangka mengerjakan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan UUD 1945 ini Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Reguler ini beserta melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yakni mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara lulusan SMA/SMK, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kemampuan ekonomi (keuangan), utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat S1 / Sarjana di jurusan yg disukai, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta. Juga Uang studinya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain diberikan fasilitas ekonomi / keuangan dlm bentuk subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas utk meringankan mencicil uang kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Disebabkan dilaksanakan dgn kompeten, sistem kuliah formal Program S1 Kelas Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah serta komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Lulusan Program S1 Kelas Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Mahasiswa/i dan Lulusan Program Kelas Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta maupun Program Kuliah Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memperoleh HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Lulusan Kelas Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta memperoleh kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif, dan kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya; dan ahli mempertinggi sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem. |
| |
|
| |